Seleksi Petugas Haji – Ditjen penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama sekarang ini telah kembali membuka pendaftaran seleksi calon petugas haji 1439H/2018M yang nantinya akan bertugas dalam melayani seluruh jamaah haji Indonesia. Dimana pendaftaran seleksi calon petugas haji ini baru akan dibuka besok pada tanggal 20 Maret 2018. “Masa pendaftarannya pun hanya berlangsung selama enam hari saja, mulai dari 20-25 Maret 2018,” papar Koirizi H Dasir, Direktur Bina Haji Kemenag.
Menurut dia, dibukanya seleksi petugas haji pada tahun ini, ada dua kelompok calon petugas haji yang nantinya akan direkrut oleh Kementerian Agama (Kemenag), yakni petugas yang akan menyertai jamaah haji atau yang biasa disebut dengan kloter dan petugas yang tidak menyertai jamaah haji atau biasa disebut dengan non kloter. Dalam petugas kloter itu sendiri terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIHI).
Khoirizi memaparkan, bahwa jamaah haji Indonesia pada tahun ini terbagi dalam 511 kelompok terbang (kloter). Oleh sebab itu, dalam seleksi petigas haji ini hanya diperlukan sebanyak 511 TPHI dan 511 TPIHI. Sementara itu, untuk petugas non kloter yang telah tergabung dalam PPIH Arab Saudi, dengan kuotanya yang berjumlah 836 petugas. Di mana dalam jumlah ini terdiri dari 530 petugas dari unsur Kemenag dan instansi yang terkait, termasuk juga media dan TNI/POLRI, serta 306 petugas dari unsur Kemenkes. Seluruh petugas yang ada nantinya akan dibagi ke dalam tiga wilayah kerja Makkah, Madinah dan Jeddah.
“Khusus untuk petugas TKHI kloter maupun non kloter rekrutmen yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan melalui Pusat Kesehatan Haji,” jelasnya.
Ditambahkan Khoirizi, dalam penyelesian petugas haji ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ke pusat. Adapun tes tertulis di tingkat Kankemenag Kab/Kota yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2018. Sedangkan, untuk tes Computer Asisted Tes dan praktik di tingkat Kantor Wilayah Kemenag Provinsi yang akan digelar pada tanggal 12 April 2018. >
Dalam penyeleksian petugas haji ini, kata Khoirizi, bukanlah tahap akhir untuk dapat tertugas sebagai PPIH. Sebab, masih ada proses lanjutannya yakni pembekalan dan pemantauan berkelanjutan hingga yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai petugas haji dan dinyatakan lulus serta berhak untuk bisa berangkat pada saat yang telah ditentukan.
2 Comments
maaf sekarang apa bener ,adanya tambahan kloter ys
BalasHapusmaaf sekarang apa bener ,adanya tambahan kloter ys
BalasHapusPosting Komentar