Travel Umrah Nakal – Buntut dari maraknya travel umrah nakal di sepanjang tahun 2017 kemarin, membuat Menteri Agama yakni Lukman Hakim Safuddin akan melakukan pengetatan mekanisme dalam pelayanan biro perjalanan travel umrah di Indonesia. Menurutnya bahwa dari pihaknya itu pada saat ini sudah mulai melakukan pembenahan agar di tahun 2018 ini sudah tidak ada lagi travel umrah nakal, seperti yang lalu. Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab. Tidak sedikit dari mereka yang menghalalkan segala cara agar kejahatannya itu berjalan lancar. Dengan memberikan pilihan harga paket umrah yang murah, pembayaran dapat dicicil, menjanjikan jadwal keberangkatan secepatnya dan masih banyak lainnya.
Menurut Lukman, Jadi pada intinya itu selama beberapa bulan yang lalu sedang melakukan pembenahan untuk lebih memperketat bagaimana mekanisme pelayanan yang diberikan oleh para penyelenggara perjalanan ibadah umrah PPIU atau yang biasa disebut dengan biro travel perjalanan umrah itu. hal itu dilakukan agar tidak ada lagi travel umrah nakal yang menjalankan aksi kejahatan dan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya. Banyak calon jamaah umrah yang telah dirugikan oleh travel tersebut.
Pada saat ini, lanjut dia, Kemenag masih sedang melakukan perancangan dari beberapa peraturan untuk dapat mencegah adanya travel umrah nakal. Dan bahkan dari pihaknya itu pada saat ini sedang menyiapkan aplikasi yang berbasis elektronik dan secara online.
“Kita ini sedang membangun regulasinya bahkan kita sudah hampir menyelesaikan aplikasi berbasis elektronik yang bernama “Sipatuh”. Aplikasi yang merupakan sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji,” jelasnya.
Ia menerangkan, dengan adanya penerapan aplikasi Sipatuh tersebut, dari pihaknya akan dapat mengawasi lebih intensif dari seluruh biro travel umrah yang sedang memberangkatkan jamaahnya itu sendiri, termasuk mengenai soal mekanisme pelayanannya. Jadi, tutur dia, seluruh informasi itu akan dimasukkan d dalam aplikasi yang berbasis elektronik tersebut.
“Sistem itu digunakan secara online jadi seluruhnya itu nantinya akan termonitor di setiap biro travel dia memberangkatkan jamaahnya berapa banyak, kembalinya juga harus jumlah yang sama, pelayanan di sana di hotel apa, menggunakan maskapai perbangan apa,” paparnya.
Lukman kembali menambahkan, dengan adanya aplikasi daring itu tidak hanya saja mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, akan tetapi kepada masyarakat juga diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap adanya indikasi travel umrah nakal yang selama ini menelantarkan para jamaahnya.
“Jangan hanya kami saja dari pihak pemerintah yang melakukan hal itu, akan tetapi dari masyarakat juga dapat ikut serta dalam mengakses, sehingga kejadian tindak kejahatan yakni adanya biro travel yang menelantarkan calon jamaah umrahnya, kemudian tidak menepati janji-janjinya itu tidak akan terjadi lagi dengan adanya sistem yang sedang kita bangun ini,” katanya.
Seperti yang sudah kita ketahui bersama, di sepanjang tahun 2017 ini banyak travel umrah nakal yang masih saja berkeliaran menjalankan aksi kejahatannya, dengan menipu calon jamaah umrahnya itu sendiri. Di antara travel umrah yang melakukan hal itu dan mendapatkan sorotan, yakni First Travel yang berakhir hingga ke jalur hukum. Selain itu juga, baru-bari ini dari Kemenag juga telah meresmikan pencabutan izin operasional PT. Biro Perjalanan Wisata Al-Utsmaniyah (Hannien Tour) sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
Dimana sanksi administrasi itu dikeluarkan pada saat Hannien Tour telah menelantarkan jamaahnya sebanyak 1.800 jamaah umrah. Dimana pencabutan izin operasional itu terjadi karena telah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 941 Tahun 2017 mengenai tentang Penjatuhan Sanksi Administratif Pencabutan Izin Penyelenggaraan Hannien Tour sebagai PPIU.
“Sebanyak 1.800 jamaah umrah yang telah ditelentarkan sehingga izin operasionalnya pun di cabut,” jelas M Arfi Hatim, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus. kunjungi paket travel resmi >> umroh ramadhan >> umroh ramadhan 2018
0 Comments
Posting Komentar