Layanan Haji – Menteri Agama RI yakni Lukman Hakim Saifuddin telah bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi Mohammad Saleh Bin Taher Banten dan President of Islamic Development Bank (IDB). Mereka melakukan pembahasan soal Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 2018. Lukman mengatakan, bahwa sejumlah hal yang sedang diperjuangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan Haji 2018. Kemenag hingga saat ini terus berupaya agar adanya penambahan jumlah makan yang dapat disediakan, untuk para jamaah haji selama berada di Makkah.
“Kemenag juga akan terus berupaya memberikan layanan haji lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Selain itu, mengupayakan agar proses imigrasi terhadap jamaah seperti pengambilan sidik jari, foto diri, scan paspor dan lain sebagainya dapat dilakukan di Tanah air,” jelas Lukman.
Lanjut Lukman, selama ini layanan haji dalam proses imigrasi itu dilakukan setibanya jamaah haji di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah atau King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah. Kemenag juga akan mengupayakan proses imigrasi dapat dilakukan di Indonesia saja agar jamaah haji tidak terlalu lama menunggu di kedua bandara yang ada di Madinah dan Jeddah.
Kata Lukman, Kemenag sedang berusaha melakukan perbaikan sistem sewa hotel di Madinah. Dimana perbaikan sistem sewa hotel ini dilakukan agar mendapatkan kepastian untuk setiap jamaah yang tinggal di hotel-hotel yang ada di dalam wilayah Markaziyah. Supaya jarak tempuhnya itu tidak lebih dari 700 meter dari Masjid Nabawi.
“Kami juga telah memberikan usulan agar ada penambahan jumlah petugas haji, khususnya tim kesehatan untuk menangani jamaah sakit dan lanjut usia (lansia),” paparnya.
Secara khusus, Kemenag RI juga meminta kepada Menteri Haji Arab Saudi agar menambah daya tampung tenda di Mina berikut dengan sarana toilet yang masih kurang memadai. Selain bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi, Menag juga melakukan pertemuan dengan President of Islamic Development Bank (IDB).
Kemanag RI bersama IDB melakukan pembahasan masalah pengelolaan pembayaran dan (denda) dan penyalahgunaan daging hewan qurban. Kemenag juga berharap , dalam penanganan kedua hal itu dapat segera diterapkannya pada Haji tahun 2018 mendatang. “Sehingga, semuanya akan menjadi lebih transparan dan akuntabel dan efektif,” ujarnya. artikel lainnya baca juga : biaya umroh akhir ramadhan : biaya umroh akhir ramadhan 2018
0 Comments
Posting Komentar