Shodaqoh dan Haji, Salah seorang Tabi'in bernama Abdullah bin Mubarak, yang saat itu sedang tertidur lelap di Masjidil Haram ketika sedang menunaikan ibadah haji. Kemudian, di dalam tidurnya itu, ia bermimpi mendengar dua malaikat yang sedang berbincang-bincang. Di dalam mimpinya malaikat berkata, “Ada berapa banyak umat Islam yang melaksanakan haji pada tahun ini? Tanya sang malaikat kepada malaikat yang satunya itu. “Jumlahnya ada sebanyak enam ratus ribu orang, tapi tidak ada satupun jamaah yang ibadahnya di terima. Hanya terdapat satu orang tukang sepatu, ia bernama Muwaffaq dari Damsyik yang tidak dapat berangkat haji, justru malah diterima ibadahnya. Karena sang tukang sepatu itu, semua yang melaksanakan ibadah haji pada tahun ini dapat diterima,” tutur sang malaikat.
Tidak lama kemudian, Abdullah pun terbangun dari tidurnya tersebut. Ia tidak percaya dengan apa yang telah didengar di dalam mimpinya. Penasaran dengan maksud dari mimipinya, Abdullah memutuskan untuk mendatangi Damsyik dan menemukan rumah tukang sepatu yang bernama Muwaffaq. Ia pun sangat yakin betul bahwa mimpinya itu bukan sembarang mimpi, melainkan sebuah petunjuk yang diberikan oleh Allah SWT. Antara Shodaqoh dan Haji.
Ibnu Mubarak pada akhirnya berhasil menemukan Muwaffaq. Ia pun dipersilahkan masuk kedalam rumahnya dan dimulailah pembicaraan untuk mencari jawaban yang sesungguhnya atas rasa penasarannya itu. Mengapa seseorang yang tidak melaksanakan ibadah haji, namun dihitung amal ibadahnya telah usai melaksanakan ibadah haji? “Lalu, kebaikan apa yang telah Engkau lakukan hingga dapat tercatat telah berhaji, padahal engkau sudah jelas-jelas tidak melaksanakannya?”, herannya.
Tukang sepatu pun menjawab atas pertanyaan yang dilontarkan padanya itu. Ia pun mulai menceritakan bahwa sebenarnya ia sudah berniat untuk pergi melaksanakan ibadah haji karena telah mendapatkan rezeki sebesar 300 dirham, setelah usai menambal sepatu milik seseorang. Dengan jumlah uang sejumlah itu, Muwaffaq memiliki niat untuk melaksanakan ibadah haji. Dengan menggunakan uang yang telah diperolehnya itu, ia merasa mampu untuk dapat berangkat ke Tanah suci. Dia pun meminta persetujuan kepada istrinya yang saat itu sedang hamil.
Sebelum suaminya pergi untuk ibadah, istri Muwaffaq mencium bau masakan yang bersumber dari rumah sebelahnya. Karena sedang hamil, dia pun meminta tolong kepada suaminya untuk menanyakan masakan itu kepada tetangganya. Muwaffaq pergi ke rumah tetangganya yang sedang masak, dengan maksud untuk meminta sedikit makanan itu. Pada saat ia meminta masakan yang dimasak oleh orang tersebut, ternyata tidak diberikan sedikit pun olehnya. Meski Muwaffaq sudah berdalih bahwa istrinya itu sedang hamil dan menginginkan masakan itu. Dengan lembut, tetangganya itu kemudian beralasan. “Sebenarnya rahasia ini tidak ingin aku buka, sebenarnya rumah ini dihuni olehku dan anak-anak yatim lainnya yang telah tiga hari tidak makan, sebab memang kami tidak memiliki apa pun untuk dapat di makan,” jelasnya.
“Setelah itu, aku keluar rumah untuk mencari makanan apapun yang dapat kami makan, hingga tiba-tiba saat masih dijalan aku pun menemukan bangkai kuda. Bangkai itulah yang aku potong-potong dan kemudian aku bawa pulang untuk dapat dimasak hingga aromanya sampai tercium oleh istrimu itu,” lanjutnya.
Sang tetangga setelah mendengar cerita kronologinya, Ia menambahkan, “Tolong maafkan diriku ini, namun bagi kami masakan bangkai kuda ini adalah halal karena memang tidak ada pilihan lain. Namun, bagimu masakan ini haram untuk kau makan,” ungkapnya. Hingga pada akhirnya Muwaffaq pun mengambil keputusan untuk membatalkan niat baiknya itu untuk melaksanakan ibadah haji. Dia lebih memilih mengalihkan uang miliknya yang sebesar 300 dirham tersebut untuk membantu tetangganya yang sedang kelaparan agar mereka dapat makan dengan layak bersama dengan anak yatim lainnya. >> jadwal umroh ramadhan >> jadwal umroh ramadhan 2021
0 Comments
Posting Komentar