Alasan Saudi, Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi telah melakukan pelarangan bagi seluruh umat Islam se-Dunia untuk mengambil gambar atau berfoto di kedua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Adanya pelarangan pengambilan gambar ini berlaku, baik dengan menggunakan segala jenis, bentuk dan sarana apapun itu. Larangan ini juga telah diberitahukan kepada para penanggung jawab urusan haji di negara-negara asal jamaah haji atau umrah masing-masing. karena dikhawatirkan akan mengganggu ibadah seseorang yang ada disana.
Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi yakni Mohammed Saleh Bin Taher Benten mengatakan, bahwa alasan Saudi mengeluarkan larangan tersebut hanya semata-mata karena ada sebagian jamaah haji dan umrah bagi berbagai kewarganegaraan yang menaikkan bendera negara mereka. Dan kemudian, mereka juga melakukan pengambilan gambar di dalam koridor Masjidil Haram.
“Pada saat mereka ditegur dan dinasehati oleh pihak yang berwenang atas keamanan Masjidil Haram bahwa apa yang mereka lakukan itu telah melanggar peraturan dan intruksi. Ada juga sebagian dari mereka yang berdalih bahwa hal tersebut hanya untuk kenang-kenangan dan tidak tahu bahwa telah ada intruksi yang melarang melakukan pengambilan gambar tersebut, dari situlah alasan Saudi melarang,” jelasnya.
Menurut dia, larangan tersebut sengaja dikeluarkan dengan alasan untuk dapat menghindari terjadinya pelanggaran peraturan dan undang-undang oleh jamaah haji dan umrah. Juga, dalam rangka untuk menghormati kesucian dari kedua masjid suci itu dan demi terciptanya suasana ibadah bagi orang-orang yang berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Apalagi, dengan pengambilan gambir, berfoto ria atau selfie juga akan mengganggu dan memancing perasaan orang-orang yang ada di dua masjid suci itu.
Oleh karena itu, dari Kementerian Haji dan Umrah menghimbau kepada seluruh lembaga negara yang melakukan pengurusan haji untuk dapat memberikan penyuluhan kepada semua jamaah haji dan umrah agar untuk kedepannya itu tidak melakukan perbuatan seperti itu, mengambil gambar dengan kamera biasa, kamera televisi, kamera video, kamera digital, kamera handphone atau jenis kamera lainnya.
Jika masih ada jamaah yang melakukan perbuatan seperti itu, maka pihak dari keamanan Saudi berhak untuk menyita film atau gambar hasil jepretan mereka tersebut. “Kementerian juga mengharapkan kiranya peraturan itu untuk dipatuhi. Kementerian Luar Negeri menggunakan kesempatan ini untuk dapat menyampaikan salam hormatnya kepada seluruh perwakilan yang telah terakreditasi di Kerajaan Arab Saudi,” papar Mohamed Saleh. >> promo umroh ramadhan .. promo umroh ramadhan 2022
0 Comments
Posting Komentar