Umrah dan Haji berbasis digital, Musim haji 2017 telah berakhir dengan jumlah jamaah haji sebesar 221.000 jamaah. Semua terlaksana dengan baik, meski sedikit masalah namun masih dapat ditangani. Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Himpunan Penyelenggaraan Umrah dan Haji (Humpuh) yang telah digelar di sebuah hotel yang bernama Hotel JW Marriot Surabaya sejak tanggal 10 sampai 12 Oktober 2017, kini telah berakhir. Acara Mukernas yang dikemas dengan Focus Discussion Group (FGD) difokuskan dengan membahas problematika dan solusi penyelenggaraan umrah dan haji di era digital.
Dalam FGD untuk sesi pertama misalnya, pembahasan yang difokuskan adalah membahas sinkronisasi dengan berbagai peraturan dan kebijakan dari regulator. Dimana dalam kebijakan tersebut sangat diharapkan bisa sejalan dengan adanya perubahan di era digital saat ini. Berharap penyelenggaraan umrah dan haji berbasis digital.
Apalagi telah kita ketahui bahwa di Arab Saudi yang selama ini dipandang konservatif saja, ternyata sudah melakukan penerapan sistem visa elektronik Haji dan Umrah. Sementara kita di Indonesia, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang masih merupakan bagian dari digital, tapi tidak bisa untuk mengiringi kecepatan dari pengurusan barcode haji di Arab Saudi. Coba ciptakan dalam Penyelenggaraan umrah dan haji dengan berbasis digital.
Ketua Organizing Committee (OC) Mukernas Himpuh yakni Anton Subekti mengatakan, bahwa dengan gunakan itu saja kan agak lambat dalam menyajikan data jumlah jamaah final untuk setiap tahunnya. Dengan situasi yang seperti ini, di perarah dengan peraturan-peraturan yang terdapat di Kemenag semakin rumit. Contohnya saja, rencana Kemenag yang akan menerapkan sistem pendaftaran haji khusus dengan melalui kantor wilayah Kemenag Provinsi.
“Padahal dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus (PIHK) ini kan dari travel yang memiliki izin yang sudah memilih akses masuk ke Siskohat,” lanjutnya.
Selain itu, Anton juga mempermasalahkan Pin yang bisa digunakan oleh PIHK masuk Siskohat yang ternyata tidak dirahasiakan. Dan bahkan, bank saja bisa masuk ke Siskohat dengan cara menggunakan PIN milik PIHK. Sehingga, tidak jarang ada pihak lain yang ikut memasukkan nama jamaah tanpa diketahui PIHK yang bersangkutan.
“Seharusnya Pin tersebut menjadi rahasianya PIHK tapi kan diumumkan. Jadi untuk masalah digital masih setengah hati,” katanya.
Sementara untuk FGD yang kedua, masih dalam didiskusikan difokuskan dengan membahas rekrutmen jamaah di era digital seperti saat ini. Ia beranggapan bahwa dalam marketing digital sudah semakin marak dan sudah tidak bisa untuk dihindari. “dengan begitu, kita dapat mengunggah jamaah agar lebih melek teknologi dan sudah seharusnya mengikuti perubahan zaman,” tutup Anton. Penyelenggara resmi haji plus non kuota & haji plus non kuota 2022
0 Comments
Posting Komentar