Apresiasi penyelenggaraan haji, Dewan Perwakilan Derah (DPD) RI memberikan apresiasi dalam penyelenggaraan haji tahun 1438 Hijriyah/2017 Masehi yang dinilai sukses dan lancar. Apresiasi tersebut di kemukakan dalam Rapat Kerja (Raker) Menteri Agama (Kemenag) bersama dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membahas Evaluasi Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Komplek Parlemen Senayan Jakarta pada selasa, 17 Oktober 2017 kemarin.
Selain apresiasi penyelenggaraan haji, DPD juga memberikan apresiasi implementasi penyaluran dana koban crane oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi dengan melalui diplomasi intensif yang dilakukan oleh pemerintah, serta mengapresiasikan atas terbentuknya Badan Penyelnggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai penyelenggara jaminan produk halal sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Dalam rapat tersebut dapat disimpulkan, Komite III DPD RI mendorong Kemenag RI untuk, yang pertama; melakukan peningkatan upaya diplomasi, komunikasi dan negosiasi atas nama Pemerintah Indonesia kepada Perintah Kerajaan Arab Saudi dalam rangka melakukan peningkatan jumlah kuota jamaah haji Indonesia bagi penyelenggara ibadah haji tahun 1439 Hijriyah/2018 Masehi yang akan datang, mengingat bahwa setiap tahun jamaah Indonesia selalu mengalami kenaikan yang disertai dengan rekomendasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi guna meningkatkan layanan akomodasi dan fasilitas bagi jamaah khususnya di Mina. DPD RI apresiasi penyelenggaraan haji 2017 ini.
Kedua, mencari solusi alternatif untuk dapat menanggulangi lamanya daftar tunggu dan waktu tunggu jamaah haji yang telah terjadi berbagai provinsi di Indonesia dengan melakukan pertimbangan dan lebih mendepankan keadilan secara nasional.
Ketiga, melakukan optimalisasi penambahan kuota Petugas Haji (Non Kloter), Tim Petugas Haji Indonesia, Petugas Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), sehingga dapat diperoleh perbandingan yang proporsional antara petugas dan jamaah haji.
Masih terkait dengan penyelenggaraan umrah, DPD RI terus mendorong Kementerian Agama RI agar terus meningkatan perbaikan kebijakan penyelenggaraan umrah terutama menyangkut aspek tarif, akreditasi dan pegawasan peyelenggaraan umrah, serta dengan regulasi. Selanjutnya, melakukan upaya dalam menerapkan aplikasi teknologi informasi dengan melalui penggunaan gelang dengan chip bagi jamaah sebagai tanda identitas jamaah serta memberikan kemudahan dalam pengawasan terkait keberadaan atau posisi jamaah haji selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Ikut serta hadir dalam mendampingi Menag yakni Sekjen Kemenag Nur Syam, sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenag. Penyelenggara daftar umroh ramadhan | daftar umroh ramadhan 2021
0 Comments
Posting Komentar