Penyelenggara biro perjalanan atau travel umrah dan haji PT. LAMINDA TRAVELINDO MANDIRI yang beralamat di Kompl. Perkantoran Emerald 2 Blok AA2 N0. 23, Jl. Jombang Raya, Perigi Pondok Aren Tangerang Selatan memiliki izin penyelenggaraan umrah dengan No:D/97 TH 2014.
Kemenag sendiri telah menerbitkan anjuran 5 Pasti Umrah untuk panduan jamaah dalam memilih travel umroh yang bagus, antara lain yaitu: legalitas travel umroh, jadwal pemberangkatan umroh, tiket pesawat umroh terbang pulang dan pergi, status penginapan atau hotel dan visa umroh. Masyarakat bisa memastikan legalitas biro travel tersebut di website www.haji.kemenag.go.id untuk tindakan preventif.
0 Comments
Posting Komentar