Penyelenggara biro perjalanan atau travel umrah dan haji PT. AMANAH FADHILAH INSAN (AFI TOUR) yang beralamat di Jl. RS. Fatmawati No. 4C, RT 007/05 Kelurahan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan memiliki izin penyelenggaraan umrah dengan No:D/537 TH 2011.
Kemenag sendiri telah menerbitkan anjuran 5 Pasti Umrah untuk panduan jamaah dalam memilih travel umroh yang bagus, antara lain yaitu: legalitas travel umroh, jadwal pemberangkatan umroh, tiket pesawat umroh terbang pulang dan pergi, status penginapan atau hotel dan visa umroh. Masyarakat bisa memastikan legalitas biro travel tersebut di website www.haji.kemenag.go.id untuk tindakan preventif.
0 Comments
Posting Komentar