Tim pengawasan haji, Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni Iskan Qolba Lubis, bersama dengan tim pengawasan Haji, DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyelenggaraan haji di sektor 5 Kota Makkah. Dalam melakukan sidak tersebut menurutnya, tim telah menemukan beberapa hal yang cukup mengagetkan, antara lain terjadinya praktik rentenir terhadap jamaah haji. "Kami cukup kaget, ternyata selama ini telah terjadi praktik rentenir bagi Jemaah haji yang ingin menukarkan mata uangnya dengan uang Riyal. Kasus tersebut telah terjadi di kloter 47 JKS, saat akan melakukan penukaran uang Riyal dalam bentuk pecahan 500. Untuk satu pecahannya saja terkena potongan sebesar 80 riyal, berarti kalau untuk tiga pecahan akan terpotong menjadi 240 riyal," ungkap Iskan di Makkah.
Menurut Iskan, saat tim pengawasan haji melakukan sidak ternyata hal yang sama juga terjadi di embarkasi lainnya. Seperti yang telah terjadi di embarkasi Medan, sesuai dengan pengakuan salah seorang jamaah haji. Kemudian berdasarkan dari pengakuan jamaah haji kloter Medan itu, dalam melakukan penukaran pecahan 500 hanya menerima sebesar 450 riyal. Bahkan, tutur Iskan, praktik yang dilakukan semacam itu disinyalir atas sepengetahuan petugas di embarkasi tersebut.
Menurut Pendapat Iskan, dalam melakukan praktek rentenir itu tidak diperbolehkan apalagi saat sedang dalam penyelenggaraan haji, selain itu juga dilarang oleh agama karena hal tersebut sama saja melakukan riba dan sangat menzalimi jemaah haji itu sendiri. Untuk menyikapi hal itu, menurut dari politisi PKS ini, komisi VIII akan meminta kepada Bank Indonesia agar menyiapkan pecahan 100 Riyal. Sehingga dengan cara seperti itu dapat memudahkan jemaah haji untuk menukarkan uangnya. Itulah hasil yang telah ditemukan oleh tim pengawas haji saat sidak.
Selain dengan melakukan cara itu, komisi VIII akan meminta kepada Kementerian Agama (kemenag) agar melakukan investigasi di seluruh embarkasi sekaligus menindak para oknum pelaku. Masih dalam berlangsungnya sidak juga telah ditemukan beberapa kekurangan pelayanan terhadap jamaah haji, seperti kasus makanan basi di Madinah dengan jumlah box nasi yang sangat banyak, sekitar 6.400 box. berita lain badal umroh | badal haji
"Kasus makanan yang telah basi untuk jemaah haji dalam jumlah banyak menandakan lemahnya dalam pengawasan makanan yang akan disajikan ke jemaah, terutama jenis sayuran yang berkuah sehingga sangat mudah sekali basi," jelas iskan.
0 Comments
Posting Komentar