Pemberian tanda khusus, tibanya musim haji pada tahun 1438 H/2017 M ini, untuk seluruh koper jamaah diberi tanda khusus. Dengan adanya pemberian tanda khusus yang diberikan dengan berupa pita yang berwarna dan untuk koper-koper yang dibagi dalam 10 rombongan setiap kloter itu.
"Adanya rencana untuk dapat melalukan pemberian tanda khusus dengan menggunakan pita akan diarahkan terlebih dahulu dengan melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kankemenag se Aceh, sebelum jamaah haji menandai sendiri," ujar Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh H Abrar Zym SAg, usai penutupan petugas kloter, belum lama ini.
Surat pemberian tanda khusus atau penandaan dengan beraneka macam warna itu, sudah diterima oleh 51 petugas yang ikut serta dalam Pembekalan dan Pelatihan Petugas Integrasi Embarkasi Haji Aceh 2017, di UPT Asrama Haji, sehari sebelum dilakukan penutupan, dan sebelum koper orange dibawa pulang masing-masing. Tanda yang berwarna khusus dan paspor, bagi jemaah yang terdiri dari masing-masing dalam setiap rombongan itu.
Sedangkan untuk pemberian tanda di kursi roda selain dengan menggunakan tanda pita menurut rombongan, agar diberi tanda dengan menggunakan bendera Merah Putih dan tulisan Indonesia.
Selain koper yang memiliki logo Garuda Indonesia itu, tanda khusus diberikan pada paspor. Warna paspor jamaah akan dibedakan dengan warna-warni. Adapun warna pita untuk masing-masing rombongan, diantaranya ialah: Rombongan 1 ialah merah, Rombongan 2 kuning, Rombongan 3 biru, Rombongan 4 coklat, Rombongan 5 hijau, Rombongan 6 putih, Rombongan 7 orange, Rombongan 8 ungu, Rombongan 9 hitam, dan Rombongan 10 merah muda.
Sedangkan warna khusus untuk paspor, sama dengan warna pita di koper. Rombongan 1 ditandai dengan warna merah, Rombongan 2 warna kuning, Rombongan 3 warna biru, Rombongan 4 warna coklat, Rombongan 5 warna hijau, Rombongan 6 warna putih, Rombongan 7 warna orange, Rombongan 8 warna ungu, Rombongan 9 warna hitam, dan Rombongan 10 warna merah muda.
Dari pihak Kepala Bidang PHUH yakni Abrar Zym Sag dengan melalui Kasi Sistem Informasi Haji dan Umrah Bidang PHU menyampaikan, bahwa adanya penandaan dan pewarnaan ini di terapkan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal (Ditjen) PHU Kemenag RI, mengenai tentang Pemberian Tanda Khusus untuk Barang Bawaan Koper, Paspor dan Kursi Roda.
"Dengan adanya pemberian tanda ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat para petugas di Bandara Arab Saudi dalam pengelompokan barang berupa koper, paspor, dan kursi roda," paparnya.
Sesuai dengan SE yang telah ditandatangani oleh Plt Sekjen PHU Prof Dr H Nur Syam MSi bertanggal pada 12 Juni itu, ditujukan kepada seluruh Kakanwil, dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk seluruh Embarkasi di Indonesia. Sementara untuk pelantikan PPIH Embarkasi Banda Aceh, rencananya dilaksanakan Jumat (7/7) di UPT Asrama Haji Aceh.
0 Comments
Posting Komentar