Kemenag berpesan patuhi aturan, Menteri Agama (menag) yakni Lukman Hakim Saifuddin berpesan kepada para calon jemaah haji untuk disiplin pada saat ibadah haji berlangsung agar kejadian kecelakaan yang pernah terjadi di Mina pada penyelenggaraan haji 2015 tidak terulang kembali. “Jadi disiplin itu pesan yang pertama, melaksanakan lempar jumroh ke jamarat sesuai dengan waktunya, jangan sampai melanggar,” terang Lukman.
Lukman Hakim Saifuddin kembali menjelaskan, bahwa kemenag berpesan patuhi aturan haji 2017. Selain itu, pihaknya sudah meminta kepada Arab Saudi agar lebih memperketat jadwal untuk melakukan pelemparan jumroh pada masing-masing negara. Selain itu, menag juga meminta agar penunjuk arah dilengkapi dengan beragam bahasa supaya mudah dipahami oleh seluruh jamaah yang ada dari berbagai Negara
Sementara itu, untuk di dalam negeri, Lukman lebih memperkuat ketua regu dan ketua rombongan masing-masing kloter agar menyosialisasikan perihal mekanisme ke jamarat untuk melempar jumroh. Ada pula pelatihan-pelatihan intensif yang diberikan oleh calon jamaah. Kemenag berpesan patuhi aturan haji 2017 agar ibadah berjalan dengan lancar.
Lukman mengungkapkan faktanya, bahwa ada penyumbatan di titik persimpangan di Mina pada saat itu. “Adanya titik persimpangan di daerah Mina itu, sehingga sebagian jamaah ada yang berbalik arah,” tutur dia.
Menurut Lukman ada dua versi yang menjadi penyebab tragedi Mina terjadi yang sampai sekarang belum bisa diverifikasi lebih jelas lagi. Yaitu menurut versi Arab Saudi dan Iran. Kalau versi Arab menyatakan bahwa jemaah Iran berbalik arah karena tidak disiplin. Sementara menurut versi Iran menyebutkan mereka berbalik arah karena ada pintu yang seharusnya bisa dibuka untuk meneruskan perjalanan namun saat itu ditutup. Mereka menyatakan saat itu ada polisi yang menutup pintu karena ada pengeran yang lewat. “Kami tidak mengetahui dengan pasti berita yang benar yang mana,” papar dia.
Terlepas dari itu Lukman pun menegaskan kepada jemaah haji Indonesia harus taat pada aturan yang ada. Melakukan pelemparan jumroh memang diutamakan waktu matahari tergelincir. Namun pemerintah juga melarang jemaah Indonesia untuk melempar di waktu tersebut. Karena faktor fisik yang kecil dibanding jemaah dari negara lain sehingga sangat berisiko sekali apabila harus bersaing dalam melempar jumroh di waktu itu.
Maka dari itu, Lukman mengharuskan kepada seluruh jemaah haji Indonesia untuk melaksanakan lempar jumroh pada saat subhuh atau menjelang maghrib. Selain itu ia melarang jemaah terlepas dari rombongan karena akan berpotensi tersasar atau hilang.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan tragedi Mina menimpa korban dari jemaah Indonesia lantaran ada yang tidak disiplin. Ia menyebut Jalan 204 lokasi tragedi itu adalah rute untuk jemaah Asia Tengah dan Afrika, bukan untuk jemaah Indonesia. “Jadi sangat salah sekali kalau masih ada jemaah yang masuk dari sana, jadi memang dispilin yang diperlukan,” kata dia.
0 Comments
Posting Komentar