Standar layanan minimal umrah, Pada saat ini Kementerian Agama (Kemenag) RI sedang melakukan perumusan standar layanan minimal yang nantinya akan menjadi patokan untuk setiap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Dengan nanti adanya standar minimal layanan ini, setidaknya akan memberikan gambaran kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah dengan harga real yang sesuai dengan yang akan dibayarkan oleh setiap jamaah. Dengan harga yang tidak murah juga tidak mahal.
"Sehingga dengan adanya standar layanan minimal umrah tersebut, kami berharap, bagi mereka yang ingin berangkat ibadah umrah tidak mudah tertipu jika mendapat tawaran layanan tetapi tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, hingga saat ini kemenag masih masa perumusan standar layanan minimal umrah," terang Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Muhajirin Yanis.
Adanya penetapan standar layanan minimal umrah ini masih dalam tahap perumusan karena memang harus dengan menggunakan kajian perjalanan umrah selama tiga tahun terakhir. Nantinya, dengan melalui standar ini akan memetakan pada setiap perjalanan umrah di setiap musim dengan harga minimal dan standar minimal yang diberikan oleh PPIU dan dipilih rata-ratanya saja.
Muhajirin menggambarkan, standar layanan minimal ini seperti untuk transportasi udara. Untuk maskapai yang akan dipilih oleh PPIU maksimal melakukan satu kali transit. Karena, apabila mereka dengan menggunakan maskapai yang melakukan perjalanan lebih dari dua kali transit, maka khawatir jemaah akan kelelahan dan tak maksimal dalam beribadah.
Begitu juga dengan akomodasi lain yang akan diberikan oleh jemaah seperti hotel harus dengan minimal berstandar bintang tiga. Karena jemaah berniat melakukan ibadah dengan jarak yang cukup jauh dan membutuhkan tenaga lebih sehingga mereka juga harus mendapatkan istirahat yang cukup dan nyaman.
Untuk transportasi seperti bus yang akan dipilih pun harus menggunakan kualitas yang baik, minimal dengan menggunakan AC, untuk kenyamanan jemaah Indonesia karena yang sudah kita ketahui bahwa cuaca di Saudi biasanya lebih panas dibandingkan di Indonesia. "Jenis dan rasa makanan mereka juga harus bercita rasa khas Indonesia, karena sebagian besar jemaah kita tidak cocok dengan makanan khas Saudi," terang dia.
Dengan adanya perumusan standar layanan minimal yang dilakukan oleh kemenag akan dihitung dan menjadi patokan harga minimal yang dapat digunakan oleh PPIU. Kemenag juga akan menggunakan standar minimal ini jika melakukan keberangkatan dari Jakarta. Untuk daerah lain, nantinya akan disesuaikan dan mungkin saja akan mengalami penambahan biaya karena ada transportasi tambahan.
Muhajirin mengakui, saat ini, umrah tidak lagi hanya sekedar perjalanan ibadah, tetapi juga telah menjadi sebuah industri. Umrah kini telah menjadi pasar dengan berlomba-lomba dalam menjual pelayanan yang sangat baik dengan harga yang murah.
Namun, harga yang telah ditetapkan, harus disesuaikan dengan layanan yang akan diberikan oleh mereka. Jika Kemenag telah menetapkan standar layanan minimal, nantinya akan dilihat kembali, jika harga yang ditawarkan masih menggunakan di bawah harga standar layanan minimal maka hal itu perlu dipertanyakan. Sebaliknya jika harga yang ditawarkan lebih tinggi, maka layanan pun harus lebih baik dari standar layanan minimal.
0 Comments
Posting Komentar