Pengetahuan jamaah haji, Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menilai bahwa pemerintah masih perlu melakukan upaya dalam memberikan perhatian yang lebih serius terhadap bimbingan para calon jamaah haji (calhaj) Indonesia. Pasalnya selama ini wawasan dan pengetahuan yang dimiliki oleh para calhaj dinilai masih minim. Sebab, baru pertama kalinya dia akan melakukan ibadah umrah. Maka penting sekali diadakannya kegiatan manasik yang wajib diperoleh Jamaah sebelum keberangkatan. Melihat umat Muslim yang semakin banyak jumlahnya untuk bisa menunaikan ibadah umrah. Karena ibadah umrah dapat dilaksanakan kapan saja, lain hanya dengan Haji yang dilakukan hanya setahun sekali saja.
Komisioner KPHI yakni Syamsul Maarif mengatakan, bahwa pengetahuan jamaah haji masih minim dan wawasan yang dimiliki calhaj soal proses haji tidak lain karena latar belakang pendidikan yang rendah. Kebanyakan tingkat pendidikan mereka hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah. Ditambah lagi dengan usia calhaj yang mayoritas berusia 60 tahun ke atas (perlu pendampingan).
"Artinya di samping pengetahuan jamaah haji masih minim dan di latar belakangi dengan pendidikan yang rendah, kemampuan mereka untuk menerima ilmu pengetahun pun turut rendah," jelasnya. Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk memberikan perhatian serius kepada calhaj terutama soal pembekalan wawasan soal haji. "Mestinya Ditjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) bekerja sama dengan Ditjen Bimas Kemenag melakukan bimbingan melalui penyuluhan. Bimbingan ini pun seharusnya dilakukan sejak calhaj mendaftar haji," jelas Syamsul.
Bimbingan yang disajikan sebaiknya berkaitan dengan materi penyelenggaraan haji dan umrah, waktu ritual haji, sarana dan prasarana, hingga alat peraga. Saat ditanya ke mereka berapa lama waktu ideal bimbingan haji, dia hanya dapat menjawab hal itu relatif. Menurut Syamsul, yang terpenting ialah pemerintah harus terus memantau kemampuan calhaj.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara melalui uji pra-test dan post-test terhadap masing-masing calhaj. Pra-test yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui kemampuan calhaj dalam menerima bimbingan, sementara post-test itu berfungsi untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan yang dimiliki jamaah setelah mengikuti bimbingan. Syamsul menyebut bahwa dengan adanya rangkaian tes ini dapat menjadi patokan kadar wawasan dan pengatahuan calhaj terkait proses yang akan mereka lalui selama berada di Tanah Suci.
0 Comments
Posting Komentar